Zar Bin Hobeish, menceritakan kisah ini: Dua pengembara duduk bersama dan mereka makan roti. pengembara pertama, mempunyai 5 roti; pengembara kedua, mempunyai 3 roti. lalu datanglah Pengembara ketiga, melintas di depan mereka, dan atas permintaan dari pengembara pertama dan pengembara kedua, pengembara ketiga ini diajak untuk bergabung dan menikmati roti mereka. lalu Para pengembara memotong masing-masing roti yang jumlahnya 8, menjadi tiga bagian yang sama. Masing-masing dari pengembara tersebut, makan delapan potongan roti.
Pada saat pengembara ketiga meninggalkan keduanya, ia mengeluarkan uang sebesar 8 dirham, dan diberikan kepada kedua pengembara tersebut, yang telah menawarkan makanan kepadanya. Setelah menerima uang, kedua pengembara itu, mulai berselisih tentang pembagian uang tersebut. Pengembara pertama dengan 5 roti, meminta bagian, berupa uang lima dirham. Pengembara kedua dengan tiga roti, bersikeras membagi uang, menjadi dua bagian yang sama (masing-masing 4 dirham ).
Perselisihan ini akhirnya dibawa kepada Imam Ali (as.).
Imam Ali (as.) meminta pengembara kedua, yang punya 3 roti, untuk menerima uang tiga dirham, karena pengembara pertama, yang punya lima roti, telah lebih adil kepada anda. Pengembara kedua, menolak dan mengatakan bahwa, ia akan bersikeras untuk mendapatkan uang empat dirham.
lalu Imam Ali (as.) menjawab, “Anda hanya berhak memiliki satu dirham. Anda berdua memiliki 8 roti (5+3). Setiap roti dipotong, menjadi tiga bagian yang sama. Oleh karena itu, Anda memiliki 24 bagian yang sama, 8×3 = 24. Tiga roti anda(pengembara yang kedua) menjadi 9 bagian, kemudian dari 9 bagian roti tersebut, telah Anda makan 8 porsi, dan anda hanya memberikan 1 porsi, untuk pengembara ketiga. (3×3)=9; 9-8 = 1.
pengembara pertama, yang memiliki 5 roti, kemudian dipotong menjadi 3 bagian yang sama, jadi 15 porsi. Ia makan 8 porsi, dan sisanya, yaitu 7 porsi, diberikan kepada pengembara ketiga.(5×3)=15; 15-8 = 7.
Jadi, pengembara kedua, harus mendapatkan satu dirham, dan pengembara pertama, harus menerima tujuh dirham.“
Minggu, 01 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar